Kumpulan Berita
Korban bernama Andika Swarman (34) merupakan seorang guru,
Tidak ada izin untuk kegiatan apapun yang mengumpulkan massa.
Pembukaan tiga bioskop itu akan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketetapan dari Pemerintah Pusat maupun pemerintah kota.
Pemkot Makassar memberi ratusan rekomendasi rencana pernikahan pasangan anak usia dini dengan alasan mendesak dan hamil di luar nikah.
Selanjutnya, dia mendatangi pelaku dengan tujuan untuk menanyakan maksud dari perbuatan dari pelaku tersebut.
Korban sendiri terpisah dari rombongannya setelah kehabisan biaya yang menyebabkan dirinya depresi.
Perusakan dan penganiayaan terjadi di Jalan Sultan Alauddin tepat di samping Mako Polsek Rappocini.
Tiba-tiba warga bernama Ali Boha melihat buaya itu. Keduanya lalu mengevakuasi buaya tersebut.