Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Sebab, KPK menyatakan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dilakukan pada pekan depan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, PT Makassar Toraja (Maktour) memperoleh keuntungan tidak sah (illegal gain) sekitar Rp27,8 miliar dalam pelaksanaan ibadah haji 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), yang sedianya dijadwalkan dimintai keterangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Mashyur (FHM), membantah biro travel miliknya memperoleh kuota haji tambahan secara ilegal. Fuad menegaskan, pihaknya hanya diminta pemerintah untuk mengisi kuota yang tersedia.
Budi meyakini, yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah.
Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo