Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur (FHM), pada Rabu (1/7/2026). Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Budi mengungkapkan, yang bersangkutan tidak hadir lantaran kondisi kesehatan yang sedang tidak prima.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, PT Makassar Toraja (Maktour) memperoleh keuntungan tidak sah (illegal gain) sekitar Rp27,8 miliar dalam pelaksanaan ibadah haji 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), yang sedianya dijadwalkan dimintai keterangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Mashyur (FHM), menyebut pembagian kuota tambahan haji merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag). Biro travel miliknya hanya diminta untuk mengisi kuota tersebut.
Budi meyakini, yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah.