Kumpulan Berita
Korban diduga memaksa pelaku berhubungan badan sesama jenis sehingga terjadi pekelahian.
Malang Raya termasuk sebuah wilayah metropolitan yang mencakup Kota Malang.
Sejumlah warga di Malang mendatangi kantor polisi guna menitipkan kendaraannya saat ditinggal mudik.
Papan imbauan tambahan ini untuk mengingatkan pemudik dan wisatawan.
Kedua korban lansia adalah kakak beradik juga.
"Benar, saat ini masih dalam proses penyidikan," ujar Gandha, dikonfirmasi pada Senin pagi (1/4/2024).
IPS (27) pengasuh anak selebgram di Malang ditetapkan sebagai tersangka, usai terbukti menganiaya bocah berusia 3,5 tahun.
Pemudik yang tiba di Kota Malang harus mewaspadai sejumlah titik rawan kepadatan lalu lintas (lalin).