Kumpulan Berita
"Benar, saat ini masih dalam proses penyidikan," ujar Gandha, dikonfirmasi pada Senin pagi (1/4/2024).
Saat itu wilayah Kota Malang masih berupa hutan belantara.
IPS (27) pengasuh anak selebgram di Malang ditetapkan sebagai tersangka, usai terbukti menganiaya bocah berusia 3,5 tahun.
Polresta Malang Kota menangkap terduga pelaku dugaan penganiayaan anak selebgram di Malang.
Dugaan penganiayaan anak di bawah umur di Malang mencuat. Korban diketahui merupakan anak dari seorang selebgram
Keduanya ditangkap tangan saat memproduksi miras di gudang belakang rumahnya.
Dua tersangka industri pembuatan minuman keras (miras) berhasil diringkus oleh Satreskoba Polres Malang.
Ini adalah salah satu tempat makan legendaris yang ada di Kota Malang.