Kumpulan Berita
IPS (27) pengasuh anak selebgram di Malang ditetapkan sebagai tersangka, usai terbukti menganiaya bocah berusia 3,5 tahun.
Pemudik yang tiba di Kota Malang harus mewaspadai sejumlah titik rawan kepadatan lalu lintas (lalin).
Polresta Malang Kota menangkap terduga pelaku dugaan penganiayaan anak selebgram di Malang.
Keduanya ditangkap tangan saat memproduksi miras di gudang belakang rumahnya.
Peristiwa ini terjadi saat warga tengah beraktivitas Sholat Tarawih dan sebagian selesai sholat.
Dua tersangka industri pembuatan minuman keras (miras) berhasil diringkus oleh Satreskoba Polres Malang.
Dugaan perampokan di Malang yang disertai penganiayaan hingga tewasnya seorang lansia, masih diselidiki polisi.
Dugaan perampokan dan pembunuhan di Kabupaten Malang menggegerkan warga sekitar lokasi.