Kumpulan Berita
Hal itu disampaikan Pakar Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Agus Prihartono menyoroti langkah sejumlah ahli hukum yang melakukan eksaminasi
Dalam permohonan PK itu, salah satu dalil yang digunakan Mardani H Maming adalah kekhilafan majelis hakim.
Hudi Yusuf menanggapi langkah peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus korupsi IUP Mardani H Maming.
Jaksa penuntut umum KPK mencantumkan sejumlah pasal yang dimuat dalam dua dakwaan alternatif.
KPK menggeledah perusahaan diduga milik Mardani Maming di Batulicin, Tanah Bumbu, Kalsel.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut terduga pemberi suap ke Mardani Maming telah meninggal dunia.
Mardani Maming ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi dan suap.
Mardani Maming ditahan di Rutan Pomdam Jaya selama 20 hari ke depan.