Kumpulan Berita
Aset milik tersangka pembobolan bank BNI Maria Pauline Lumowa akan segera didata untuk kepentingan penyidikan.
Tersangka pembobol Bank BNI, Maria Pauline Lumowa akhirnya kembali ke Indonesia setelah 17 tahun lebih menjadi buronan.
Maria yang merupakan WN Belanda akan berkoordinasi dengan Kedubes Belanda untuk menunjuk kuasa hukum
Pemerintah hampir kembali kelepasan Maria setelah masa penahanannya di Serbia akan berakhir pada 17 Juli mendatang.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mempimpin langsung proses ekstradisi terhadap Maria.
Yasonna menyebut keberhasilan mengekstradisi Maria Lumowa tidak terlepas dari upaya pendekatan 'high level' kepada berbagai pihak di Serbia.
Pemerintah Indonesia berhasil mengekstradisi buron kasus pembobolan Bank BNI senilai Rp1,7 triliun Maria Pauline Lumowa dari Serbia.