Kumpulan Berita
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Mario Dandy selama 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Mantan kekasih Mario Dandy, AG ternyata sudah bebas bersyarat sejak bulan Agustus 2024 lalu di kasus penganiayaan David Ozora.
Dakwaan itu telah dibacakan Jaksa di persidangan sebelum-sebelumnya.