Kumpulan Berita
JPU juga mengajukan kasasi, sekaligus mengajukan kasasi terhadap Shane Lukas atas vonisnya itu.
Jaksa pun menilai unsur penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu telah terpenuhi secara hukum.
Namun, Mario justru menganggap mobil tersebut seperti miliknya sendiri.
Menurutnya, ancaman tersebut dilayangkan Mario usai penganiayaan terjadi.
"Kalau saya lihat dari perkaranya, saya yakin para penyidik tidak ada yang memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy, " katanya
Hasil gelar perkara penyidik memutuskan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Namun, Jaksa memanfaatkan waktu semaksimal mungkin sesuai dengan aturan dalam KUHAP.
Mario mengaku menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap D.