Kumpulan Berita
Luka itu, lanjut jaksa, memberikan gambaran sejauh mana tindakan tersebut menyebabkan cidera kepada tubuh korban.
Tanpa memasang ekspresi menyesal, Mario Dandy pun mengaku bakal membacakan pleidoinya sendiri pada persidangan berikutnya.
Jaksa menilai tak ada hal meringankan bagi Mario Dandy, sedangkan hal memberatkan Mario disebut memutarbalikan fakta.
Bacakan Tuntutan, Jaksa Sebut Mario Dandy Punya Motif Kuat Aniaya David Ozora
Tiba di PN Jaksel, Mario Dandy Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa
Sidang tersebut rencananya digelar pukul 10.00 WIB.
Salah satunya adalah bukti pendukung restitusi (ganti rugi) sebanyak R 120 miliar terhadap David.
Melianti Agustina bersaksi di sidang Shane Lukas dalam kasus penganiayaan David Ozora di PN Jaksel, Kamis (3/8/2023).