Kumpulan Berita

marketplace pungut pajak.


Hot Issue
17 July 2025

Marketplace Pungut Pajak dari Pedagang Toko Online, Ini Ketentuannya

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menunjuk marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5 persen.