Kumpulan Berita
Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung ogah melanggar peraturan masa tenang Pilkada Jakarta 2024.
Masa tenang akan dimulai pada 24-26 November 2024.
Menurut aturan tiga hari jelang pencoblosan dilakukan masa tenang pemilu, artinya mulai hari ini, Minggu (24/11/2024) mulai diberlakukan masa tenang untuk Pilkada 2024.