Kumpulan Berita
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tetap mewajibkan seluruh penumpang menggunakan masker.
Penggunaan masker saat melaksanakan ibadah sholat pada situasi normal hukumnya adalah makruh.
Kualitas tidur manusia sering dikaitkan dengan jam tidur yang cukup.
Ini artinya penggunaan masker di luar ruangan sudah tidak diwajibkan
Kepala Negara menyebut penggunaan masker di dalam ruangan tetap diperbolehkan demi alasan kesehatan.
Namun, sekarang menggunakan masker menjadi cukup umum untuk dijuluki "normal baru".
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau aktivitas perdagangan di Pasar Tanah Abang, Jakarta tadi pagi.
PPKM Dicabut, Menkes : Di Ruang Tertutup dan Kerumunan Sebaiknya Pakai Masker