Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua orang mata elang (matel) atau debt collector hingga tewas di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Keenam polisi itu dijadwalkan disidang etik pada Rabu 17 Desember 2025.
Keenam polisi itu merupakan anggota dari pelayanan masyarakat (Yanma) Mabes Polri.
Dari pemeriksaan, pada jasad korban tersebut ditemukan luka yang diakibatkan pukulan dengan tangan kosong.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pengeroyokan dua mata elang (matel) debt collector hingga tewas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Sekelompok massa melakukan aksi perusakan dan pembakaran di kawasan TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, imbas tewasnya seorang mata elang atau debt collector di kawasan tersebut. Kerabat korban pun menceritakan kekecewaannya atas aksi main hakim sendiri hingga membuat kerabatnya tewas.
Kapolsek Pancoran Kompol Mansur membeberkan kronologi tewasnya seorang mata elang atau debt collector diduga berujung aksi perusakan dan pembakaran warung serta kendaraan di kawasan TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kawasan TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan kembali memanas tengah malam ini. Pasalnya, sekelompok massa yang sebelumnya melakukan perusakan dan pembakaran warung dan kendaraan kembali mendatangi wilayah tersebut.