Kumpulan Berita
Aksi debt collector di wilayah Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor kembali meresahkan.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menggerebek markas para debt collector atau penagih utang di wilayah Koja, Jakarta Utara.
Debt kolektor tersebut bernama Erick Johnson Saputra Simangunsong. Ia, ditangkap di Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Dipicu adu mulut, para pelaku kemudian mengeroyok korban.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengatakan, setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan Mata Elang
Aksi yang dilakukan oleh segerombolan mata elang ini pun berhasil direkam oleh korban dan viral di media sosial
Saat itu korban sedang melintas di Jalan Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Deretan penarikan motor melibatkan mata elang tak jarang berakhir ricuh.