Kumpulan Berita
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengevaluasi total Kementerian BUMN dan PLN buntut pemadaman listrik.
PT PLN (Persero) akan memberikan kompensasi berupa ganti rugi kepada para pelanggan akibat matinya listrik secara serentak.
Dua insiden besar menimpa dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam waktu yang tidak begitu jauh.
PT PLN (Persero) tengah melakukan investigasi terkait mati listrik yang terjadi selama dua hari lamanya.
Pemadaman listrik di sebagian Pulau Jawa pada Minggu 4 Agustus 2019 dilakukan tanpa pemberitahuan.
Kebakaran itu diduga karena pemilik rumah lalai menyalakan lilin saat listrik mati.
Menteri BUMN mempunyai tanggung jawab untuk memerintahkan PLN melakukan investigasi agar mengetahui penyebab pemadaman secara massal.
OJK menyatakan layanan konsumen melalui jaringan telepon 157 sempat tidak bisa digunakan pada pagi hari tadi.