Kumpulan Berita
Polisi mengungkap dalih wanita berinisial E (38), ibu yang tega membuang jasad bayinya yang baru lahir di teras sebuah klinik kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kepada polisi, pelaku mengaku bayi tersebut merupakan hasil hubungan dengan pacarnya di luar pernikahan.
Seorang balita laki-laki berinisial A (2) ditemukan tewas dengan luka sayatan benda tajam di sebuah kontrakan di Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu 27 Mei 2026 malam. Polisi menduga A merupakan korban tindak pidana pembunuhan.