Kumpulan Berita
Polisi telah menetapkan Rosita Kimin (28) yang merupakan penganiaya anak kandungnya Quina Latisa Ramadani.
Kematian yang menimpa bayi malang di Kampung Gebang, RT 04 RW 03 Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Bayi ditemukan tewas tak wajar di Tangerang.
Jasad bayi itu diperkirakan berumur 8 bulan, berjenis kelami laki-laki.