Kumpulan Berita
Pelaku pembunuhan wanita inisial SH (40) yang ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Fauzan Fahmi melakukan aksi sadisnya itu dalam pengaruh sabu.
Fauzan Fahmi dijerat pasal tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Polisi berhasil menangkap Fauzan Fahmi, pelaku mutilasi terhadap Sinta Handiyana, seorang janda empat anak yang jasadnya ditemukan di Dermaga Muara Baru.