Kumpulan Berita
Terdakwa kasus pembunuhan Risti Widia (30) oleh Daniel Sihombing yang jasadnya ditemukan di dalam lemari kamar kos divonis 15 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jambi.
Identitas mayat wanita yang dikubur separuh badan di Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang ditemukan.
Polisi berhasil menangkap AP (40), warga Karangjati RT 4, Kasihan, Bantul, Yogyakarta yang merupakan pelaku pembunuhan Watiyem.
Belum diketahui penyebab kematian korban, namun warga curiga mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Warga Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor digegerkan dengan temuan mayat wanita yang sudah membusuk dalam rumah kosong.
Belum diketahui secara pasti penyebab kematian keduanya.
Meskipun sempat dilarikan ke RSUD Pringsewu, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Motif pembunuhan terhadap mayat wanita yang terbungkus kasur akhirnya terungkap.