Kumpulan Berita
Polisi menetapkan WN Irak berinisial F sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap cucu seniman Mpok Nori, berinisial DA (37) di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.
Polisi menyampaikan warga negara (WN) Irak berinisial F, sempat kabur ke Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat setelah membunuh mantan istri sirinya yang merupakan cucu seniman Mpok Nori, yakni DA (37). Pelaku juga sempat ingin bunuh diri setelah menghabisi nyawa DA.
Ketua RT setempat mengatakan, pelaku pernah KDRT hingga mencoba bunuh diri.
Wanita berinisial DA (37) dibunuh suami sirinya yang merupakan warga negara (WN) Irak berinisial F di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Korban ternyata cucu dari seniman senior Mpok Nori.
Polisi menangkap warga negara (WN) Irak berinisial F, suami siri wanita berinisial DA (37), yang ditemukan tewas di sebuah kamar kontrakan terkunci di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. F ditangkap saat menumpangi bus menuju Pulau Sumatera.
Polisi menyebutkan, pelaku tega membunuh korban karena tak mau diajak berpisah.
Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial DA (37), yang ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya di Cipayung, Jaktim.
Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lantai dengan kondisi darah sudah mengering.