Kumpulan Berita
Korban luka bakar nugget McDonald’s mendapatkan ganti rugi sebesar USD800 atau setara dengan Rp12 miliar (kurs Rp15.000 per USD).
Korban Luka Bakar Nugget McDonald's dapat ganti rugi USD800 ribu setara Rp12 miliar (kurs Rp15.000 per USD).
Keluarganya menuntut ganti rugi USD15 juta (Rp225 miliar).
Perusahaan makanan cepat saji, McDonald's berencana melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
McDonald's membatasi penjualan kentang goreng.
Pengunjung dikejutkan banyaknya belatung yang jatuh dari langit-langit atap dan mengenai makanan mereka.
Petugas Satpol PP Jakarta Barat menutup seluruh gerai usaha atau restoran cepat saji McDonald's (McD).
BTS Meal, menu kolaborasi BTS dengan McDonald's telah tersedia di Indonesia.