Kumpulan Berita
Saat dimintai keterangan, istri korban mengaku suaminya telah mencabuli 5 putri kandungnya yang masih di bawa umur.
Polda Sumut menetapkan 2 bidan sebagai tersangka terkait kasus penjualan bayi.
DPRD Kota Medan menyesalkan karena salah satu bangunan kawasan cagar budaya di Jalan Ahmad Yani VII telah dirobohkan.
Petugas pun sempat kesulitan, namun pada akhirnya pelaku berhasil diboyong petugas ke dalam mobil patroli.
Rinaldi Khair, menyatakan jika penetapan tersebut akan dilaksanakan lewat rapat pleno yang akan digelar hari ini.
Pelaku berinisial A diketahui membeli bayi tersebut sebesar Rp5 juta dari ibu kandungnya.
Polisi menggagalkan praktik penjualan bayi yang masih berusia dua minggu dari salah kawasan kompleks pertokoan Asia Mega Mas, Kota Medan.
Seorang remaja perempuan yang baru berusia 12 tahun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan.