Kumpulan Berita

Menag Nasaruddin Umar.


Nasional
22 May 2026

Kemenag: Tidak Ada Toleransi Kesalahan dalam Akad Nikah!

Dia melanjutkan, Penghulu adalah representasi Kementerian Agama di tengah masyarakat, sekaligus wajah negara dalam peristiwa sakral akad nikah.

Nasional
17 May 2026

Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah Serentak pada 27 Mei 2026

Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah akan dirayakan serentak di Indonesia pada Rabu, 27 Mei 2026. Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar telah mengumumkan bahwa 1 Zulhijjah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Sehingga, 10 Zulhijjah yang merupakan Hari Raya Iduladha 1447 H jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.

Nasional
17 May 2026

Breaking News! Iduladha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026

Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah bertepatan dengan 10 Zulhijjah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Minggu (17/5/2026).

Nasional
15 May 2026

Kasus Pemerkosaan Santriwati, Kemenag Resmi Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati 

Dia menegaskan, pelaku kekerasan seksual harus dihukum seberat-beratnya apabila terbukti bersalah secara hukum.

Nasional
13 May 2026

Pemerintah Jadikan PTKIN Benteng Pemahaman Islam yang Inklusif dan Toleran

Pemerintah akan jadikan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) menjadi pusat integrasi ilmu pengetahuan dan spiritualitas Islam di Indonesia.

Nasional
10 May 2026

Ratusan Santri Akan Diterjunkan Mengajar di Pedalaman Papua

Menteri Agama Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya peran pesantren dan Ma?? had Aly dalam menjaga tradisi keilmuan Islam dan moderasi beragama.

Nasional
8 May 2026

Menag Godok Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar merespons maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan. Ia mengaku tengah menggodok regulasi dan tata tertib baru untuk mempersempit ruang gerak oknum nakal di pondok pesantren.

Nasional
8 May 2026

Kemenag Bentuk Tim AHWA, Apa Saja Tugasnya?

Majelis Masyayikh sendiri merupakan lembaga mandiri dan independen yang dibentuk berdasarkan UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.