Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang pemanggilan atau permintaan klarifikasi terhadap Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), terkait penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. OSO disebut sebagai pihak yang menyediakan fasilitas tersebut.
KPK menyatakan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar tidak bisa dikenakan pasal gratifikasi.
KPK akan memproses laporan tersebut, ttermasuk dengan meminta kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Menag datang untuk melaporkan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi saat berkunjung ke Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Nasaruddin menekankan bahwa sertifikasi bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bentuk penghargaan atas dedikasi dan profesionalisme guru.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, memastikan penyaluran zakat dilakukan sesuai dengan ketentuan Syariat.
Nasaruddin yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal menyebutkan, pihaknya juga akan melaksanakan kegiatan sholat tarawih.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dijadwalkan menjadi penceramah Sholat Tarawih perdana di Masjid Istiqlal malam ini, Rabu 18 Februari 2026.