Kumpulan Berita
Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan perusahaan segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024.
Menaker Ida mengaku belum menerima laporan perusahaan yang ,melakukan PHK jelang hari Raya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mendorong perusahaan mengadakan mudik gratis bagi karyawannya.
Ida Fauziyah menyebut syarat pekerja yang dapat menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024.
Ida Fauziyah meminta kepada setiap perusahaan untuk wajib membayarkan Tunjangan Hari Raya.
Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) wajib dilakukan perusahaan kepada karyawannya
Mayoritas pekerja migran Indonesia adalah lulusan SMP.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan Indonesia tengah mengalami perbaikan.