Kumpulan Berita
Kenaikan Upah Minimum Pekerja (UMP) Tahun 2023 telah diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta agar seluruh kepala daerah menetapkan upah minimum 2023.
Pemerintah menargetkan penyaluran BSU untuk 14,6 juta pekerja selesai di akhir tahun. Sementara BSU Rp600.000 sedang memasuki tahap 8.
Penetapan upah minimum provinsi (UMP) untuk 2023 tetap menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kembali buka suara soal penetapan upah minimum provinsi (UMP) untuk 2023.
Ida Fauziyah menyatakan pihaknya mempertimbangkan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi maka upah minimum untuk 2023.
Ekonomi dunia saat ini dalam kondisi yang tidak pasti.
Ida Fauziyah menyatakan bahwa Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional 2022 telah lebih dari 100 ribu orang.