Kumpulan Berita
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi melarang e-commerce menjual barang impor di bawah USD100 juta.
Perwakilan TikTok Indonesia menyatakan pihaknya sangat menyayangkan pengumuman yang disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
TikTok Shop cs resmi dilarang melakukan transaksi jual beli dengan adanya aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 2023.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah menerbitkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 tahun 2023.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menerbitkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 tahun 2023.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan waktu satu minggu kepada TikTok Shop Cs.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan resmi merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 50 Tahun 2020.
Ternyata inilah alasan untuk beberapa negara batasi atau memblokir TikTok.