Kumpulan Berita
KPK menemukan dugaan penerimaan uang Suhardiman dari para petani anggota koperasi unit desa (KUD) untuk pengurusan izin pelepasan kawasan hutan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, diduga mengumpulkan uang dari para petani anggota koperasi unit desa (KUD), untuk pengurusan izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, sektor kehutanan memiliki peran strategis sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru (new engine of growth). Misalnya, melalui penerapan konsep green growth atau pertumbuhan hijau.
Dia memastikan pertemuan tersebut berlangsung secara resmi dan terbuka, diawali dengan surat permohonan audiensi dari pemerintah daerah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, seharusnya Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melaporkan adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menjelaskan pertemuannya dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, setelah namanya ikut menjadi sorotan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Raja Juli memaparkan kronologi lengkap audiensi bersama Bupati Kuantan Singingi.
Hal ini menjadi bagian dari upaya pemulihan ekosistem yang telah lama menghadapi berbagai persoalan yang terjadi sebelumnya.
Saat itu kata dia, warga mempertanyakan ketidakmerataan distribusi lahan karena wilayah tetangga sudah menerima SK.