Kumpulan Berita
Ia mengatakan, RUU Keamanan Laut sangat diperlukan untuk menjadi payung hukum pengamanan di perairan Indonesia. Ia mengatakan, pihaknya bakal melapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait hasil kesepakatan rapat itu yakni, merancang UU Keamanan Laut.
Yusril menjelaskan, pemindahan ini dilakukan setelah Pemerintah Prancis menyepakati practical arrangements. Menurutnya, Prancis menghormati kedaulatan Indonesia dan akan menjatuhkan hukuman pidana penjara maksimal 30 tahun.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan komitmen Pemerintah, untuk melakukan reformasi hukum yang mendalam dan terstruktur.