Kumpulan Berita
Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan soal integritas dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik menyusul masih rentannya potensi penyimpangan di pemerintahan.
Pemerintah memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) imbas aturan pembatasan belanja pegawai .
Pemerintah memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau perusahaan untuk memberi kesempatan kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada 29-31 Desember 2025. Kebijakan WFA ini guna mendukung kelancaran mobilitas selama libur Nataru 2025-2026.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menerapkan Work From Anywhere (WFA) tanggal, 29, 30, 31 Desember 2025. Hal ini terkait dengan momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengkaji usulan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Rini Widyantini mengatakan penerapan kebijakan fleksibilitas jam kerja ASN (Aparatur Sipil Negara) meningkatkan kepuasan publik.
WFA bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi.