Kumpulan Berita
PIgai menjelaskan bahwa jabatan yang bisa diisi sipil yang tak berkaitan dengan tugas utama kepolisian.
Menurutnya, eskalasi kekerasan yang terus terjadi juga menunjukkan bahwa penyelesaian konflik Papua tidak dapat dilakukan secara biasa.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan pemerintah tidak akan menentukan status pembela atau aktivis HAM. Ia menyebut penentuan status pembela HAM akan dilakukan masyarakat sipil bersama lembaga negara (LN) yang berfokus pada isu HAM.
Pigai menyinggung Internasional Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Pigai mengingatkan agar tidak ada pihak yang justru saling melempar opini tanpa dasar.
Natalius Pigai menyebutkan, jumlah korban meninggal dunia kini mencapai 15 orang dan 7 lainnya luka-luka.
Menurut Pigai, tekanan terhadap proses hukum ini sekaligus untuk menjawab keraguan terhadap penanganan kasus Andrie Yunus.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai merespons maraknya informasi bohong (hoaks) yang mencatut namanya. Ia menegaskan tengah mempertimbangkan langkah hukum, termasuk melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.