Kumpulan Berita
Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12% untuk barang mewah berlaku mulai 1 Februari 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. PPN 12% untuk barang mewah.
Presiden Prabowo Subianto, menegaskan kepada seluruh anggota Kabinet Indonesia Maju untuk tidak mengganggu kebijakan yang dijalankan Menteri Keuangan.