Kumpulan Berita
PPK di instansi pemerintah diminta memberi kesempatan kepada ASN yang memiliki anak pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk mengantar anak di hari pertama masuk sekolah.
PAN-RB Rini Widyantini menjelaskan, kebijakan WFA bagi ASN bersifat opsional dan bukan kewajiban.