Kumpulan Berita
Karena merasa risih dan terganggu, warga memanggil polisi agar pasangan itu segera diamankan.
Pada September 2020 lalu, jajaran Polres Sragen berhasil menangkap seorang predator anak di bawah umur bernama Indrawan, 21.
Polsek Senen membawa MA, tersangka wanita pemeran mesum di halte SMKN 34, Senen, Jakarta ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Keduanya nekat melakukan perbuatan mesum di tempat terbuka hingga viral di jagat maya.
Kedua pelaku mesum terancam hukuman penjara dari polisi
Wanita inisial MA (21) itu dijaring petugas di sekitar lokasi, lalu dibawa ke Polsek Senen untuk diperiksa lebih lanjut.
Pihak kepolisian akhirnya mengamankan salah satu pelaku asusila di Halte Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Pemkot Jakpus diminta memperketat pengawasan fasum.