Kumpulan Berita
Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menyatakan kedaulatan energi merupakan bagian penting dari makna kemerdekaan Indonesia. Negara yang berdaulat harus mampu mengelola sumber daya alamnya untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.
Skema Participating Interest (PI) 10 persen dirancang sebagai karpet merah bagi daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas).
Pemerintah telah membuka tender 118 blok migas baru di tengah tingginya kebutuhan impor energi nasional dan target peningkatan lifting minyak Indonesia hingga 1 juta barrel per hari pada 2029-2030.
Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui berbagai dampak berganda (multiplier effect) yang dihasilkan dari aktivitas operasionalnya.
PT Saka Energi Indonesia (SAKA) menargetkan pencapaian produksi net estimasi sebesar 24.000 BOEPD sebagai bagian dari strategi menjaga kesinambungan produksi dan memperkuat kontribusi terhadap ketahanan energi di 2026.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus mengejar target lifting minyak yang dicanangkan Kementerian ESDM mencapai 610 ribu barel per hari pada 2026. Sejumlah sumur potensial pun yang tersebar di Indonesia dimaksimalkan sumber dayanya.
Praktisi migas senior sekaligus mantan Kepala BP Migas Kardaya Warnika mengingatkan risiko besar berupa pidana dalam tata kelola pengadaan di sektor hulu migas.
Proses penawaran Participating Interest (PI) maksimum 10% di Wilayah Kerja (WK) Jabung berlanjut.