Kumpulan Berita
PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) memberi penjelasan mengenai kabar penetapan tersangka Direktur Utama Djoko Joelijanto (DJ) oleh Bareskrim Mabes Polri.
BUVA memberikan klarifikasi yang mengaitkan perusahaan dengan kasus dugaan tindak pidana pasar modal goreng saham.
Sanurhasta Mitra menegaskan bahwa perseroan tidak terkait dengan individu-individu yang tengah menghadapi kasus hukum berkaitan dugaan tindak pidana pasar modal.
OJK menghormati langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat khususnya di bidang pasar modal, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepolisian mengungkap praktek dugaan pidana pasar modal yang dilakukan PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM). Modus goreng saham hingga rekening Rp467 miliar diblokir.