Kumpulan Berita
Sejumlah pemuda menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan yang di acara pesta pernikahan, di Kampung Pulo Asem.
Polrestabes Bandung bersama TNI, BNN, Satpol PP, Disbudpar, dan Bea Cukai, merazia sejumlah tempat hiburan di Kota Bandung.
Ratusan minuman keras botolan dan empat PSK diamankan polisi dalam razia pekat di Serang.
Polisi sudah menangkap pelaku dan menyita badik.
Sekira 2,8 ton miras yang ditaksir nilainya sekitar Rp800 juta dimusnahkan Lantamal VIII Manado, Jumat (21/2/2020).
Satuan Reskrim Polresta Solo membongkar sindikat minuman keras impor yang dijual secara online.
Puluhan remaja di Kota Tasikmalaya ditangkap polisi karena terbukti menggelar pesta minuman keras.
Delapan orang di Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal usai minum miras oplosan.