Kumpulan Berita
Ade Safri menjelaskan, pada saat itu, minat masyarakat terhadap minyak ??~Guldap?? menurun.
Kemendag) mencatat setidaknya ada 66 pelaku usaha yang melanggar aturan penjualan Minyakita.
Ditjen PKTN)memberikan sanksi kepada 66 pelaku usaha di tingkat distributor.
Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menangkap tersangka baru dalam kasus produsen MinyaKita Ilegal di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Pabrik Minyakita milik PT Artha Eka Global Asia (AEGA) resmi ditutup.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) produsen MinyaKita di PT Jujur Sentosa, Batuceper, Kota Tangerang, Banten.
Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menemukan adanya produk minyak goreng merek MinyaKita yang tak sesuai dengan takaran.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, pelaku baru beroperasi menjalankan bisnis haramnya pada Februari 2025, dengan produksi hingga 800 kardus per hari.