Kumpulan Berita
Pasalnya, pihaknya akan mengajukan banding terkait putusan tersebut.
Permohonan sita jaminan dan gugatan perdata dinilai lebih bernuansa penggiringan opini publik ketimbang murni kepentingan persidangan.
Dalam agenda sidang pembuktian surat tambahan ini, tim kuasa hukum menyerahkan 12 bukti baru untuk mematahkan dalil penggugat.
Saksi ahli yang dihadirkan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memberikan keterangan yang kembali menguntungkan PT MNC Asia Holding Tbk.
Sidang perkara perdata dengan nomor 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst ditunda pada agenda pembuktian, Rabu (1/10/2025).
Hary Tanoesoedibjo menyatakan saat ini tengah dikembangkan teknologi yang mampu menghubungkan.