Kumpulan Berita
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 yang menetapkan besaran pajak kendaraan
Kedua hal ini melanda industri otomotif Indonesia dalam waktu berdekatan.
Dalam aturan baru ini, kendaraan listrik tidak termasuk dalam kendaraan yang dikecualikan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Kendaraan listrik kini tak lagi otomatis bebas pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Kendaraan listrik tidak termasuk dalam kendaraan yang dikecualikan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Pajak tahunan mobil listrik jauh lebih murah ketimbang mobil bensin.
5 EV berhasil mempertahankan posisinya dengan mencatat penjualan 2.959 unit pada Maret 2026.
Tekanan harga energi global, guna mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM).