Kumpulan Berita
Hanya sekitar 5 persen yang belum memenuhi modal inti minimum Rp6 miliar,
OJK mencatat ada 12 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang belum memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 37 bank segera menyelesaikan ketentuan pemenuhan modal inti sebesar Rp3 triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal merger paksa bank yang modal intinya kurang dari Rp3 triliun.
MNC Bank yakin akan mampu mengikuti ketentuan sesuai batas waktu yang ditetapkan.
OJK mencatat bank dengan modal inti di bawah Rp1 triliun hanya tersisa 1 unit hingga akhir Januari 2021