Kumpulan Berita
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung.
Alasan KSP Moeldoko mengajukan PK dikatakan AHY adalah karena ia mengklaim telah menemukan empat novum atau bukti baru.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat AHY menyambangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.
PK dilakukan oleh Kepala Staff Presiden (KSP) Moeldoko dinilai sebagai langkah untuk menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.
Kader akan mempertahankan Partai Demokrat dari siapapun yang ingin merebutnya.
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut pihaknya sudah memperkirakan akan adanya upaya peninjauan kembali
Berikut 4 Jenderal TNI yang terlibat Operasi Seroja Timtim.
Istri Kepala Staf Presiden Moeldoko, yakni Koesni Hariningsih meninggal dunia pada hari Minggu, lalu.