Kumpulan Berita
Kini jumlah tersangka yang terlibat pengeroyokan terhadap prajurit TNI sebanyak lima orang.
Setidaknya empat orang sudah ditetapkan tersangka dalam peristiwa tersebut.
Pelaku yang merupakan anggota dari klub motor gede Harley Owners Group (HOG), harus mendekam di sel tahanan.
Sudah saatnya kata dia, para petinggi yang menjadi pimpinan motor gede mengingatkan para anggotanya agar tidak bersikap arogan di jalanan.
Dari perbuatannya, keempat tersangka disangkakan pasal 170 junto 351 KUHPidana. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Dia menegaskan bahwa tindakan pengeroyokan itu tidak bisa dotolerir.
Kedua tersangka baru tersebut diduga ikut memukul kedua korban.
Kedua orang yang ditetapkan tersangka tersebut berinisial HS alias A dan JAD alias D.