Kumpulan Berita
Kasatlantas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwanta menjelaskan, penetapan tersangka diputuskan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan.
Usut Pengendara Moge Tabrak Lansia di Menteng, Polisi Gunakan Hukum Kinematika
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sutiyono menyebutkan ada indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh RMP.
Viral emak-emak sangat perkasa memarkirkan moge suaminya. Pasang standar dua tengah tanpa memakai sandal.
Apalagi, pabrikan asal Jepang itu juga mengajukan paten untuk nama ZX-4R.
Agus Wandri dan Angga Permana dijatuhi vonis 4 bulan penjara dan denda Rp 12 juta subsider 1 bulan penjara.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, moge dibekali oleh kapasitas mesin yang lebih besar.
Polisi menemukan unsur kelalaian dari pengendara motor gede (moge) yang menabrak dua bocah kembar.