Kumpulan Berita
Korban saat itu rencananya akan diserahkan kepada pengusaha bimbingan belajar, Dwi Hartono, yang disebut sebagai aktor intelektual dalam kasus ini.
Pasal mengenai pembunuhan berpotensi dikenakan terhadap pelaku karena adanya bukti luka akibat hantaman benda tumpul yang dialami oleh korban berdasarkan hasil visum.
Oleh karena itu para tersangka tak lagi bisa berkelit jika mereka tak melakukan pembunuhan pada korban.
Keluarga korban dugaan penculikan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Saat korban dibuang, kondisinya dilakban yang mengartikan itu pembunuhan dengan cara dibuang dalam keadaan dilakban.
Polda Metro Jaya mengungkap alasan kasus penculikan sadis yang menewaskan Kacab bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), tidak termasuk pembunuhan berencana.
Keluarga korban dugaan kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
Ilham ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Desa Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.