Kumpulan Berita
Kepala Pengelola Monas menyatakan, permohonan izin penggunaan Monas yang diajukan pihak PA 212 untuk Reuni 212 tidak bisa dipenuhi.
Surat tersebut langsung diajukan ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
Bisa saja, kata dia, pihaknya mengeluarkan izin untuk digelarnya acara tersebut.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kemensetneg kepada KPK, sampai sekarang tanah pada kawasan Monas belum bersertifikat.
Ada beberapa pertimbangan yang membuat pihak pengelola Monas belum membuka ikon wisata ibu kota tersebut.
Bagi wisatawan yang sekadar ingin melepas rindu melihat Monas, mereka masih bisa mengunjungi area Lenggang Jakarta.
Di Kota Metropolitan banyak destinasi andalan yang bisa dieksplore loh, Okezoners.
Sejumlah peristiwa atau sejarah penting terjadi setiap harinya, termasuk pada tanggal 12 Juli.