Kumpulan Berita
Kalau Anda tanya apakah amendemen ini mengubah sistem pemilihan presiden? (jawabannya) tidak.
Karena namanya Majelis Permusyawaratan Rakyat, jadi kalau pakai voting-voting saya bilang itu bukan jalannya.
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, pihaknya sudah mengambil keputusan terkait penugasan untuk 10 Pimpinan MPR.
Pembagian tugas akan mengedepankan musyawarah dan mufakat.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) masa jabatan 2019-2024 resmi memiliki 10 pimpinan, terdiri dari 1 orang ketua dan 9 wakil ketua.
Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani mengakui bila Prabowo dan Megawati melakukan komunikasi detik-detik terakhir pemilihan Ketua MPR.
Pimpinan MPR sementara Abdul Wahab menyerahkan jabatan secara simbolis dengan penyerahan palu pimpinan kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Ketua MPR berturut-turut Amien Rais (PAN/2009), Hidayat Nur Wahid (PKS/2004), Taufik Kiemas (PDIP/2009), dan Zulkifli Hasan (PAN/2014).