Kumpulan Berita
Bamsoet mengaku belum mendapat laporan resmi terkait adanya rencana perubahan UU MD3 terkait penambahan pimpinan MPR.
Dalam draf yang telah disiapkan, pimpinan MPR menjadi 10, 9 dari perwakilan fraksi plus 1 dari unsur DPD.
Pengamat politik Dr Ujang Komarudin menilai percuma GBHN dihidupkan lagi jika elite politik masih suka korupsi.
Menurut Mardani, saat ini posisi PKS di parlemen tidak kuat sehingga pihaknya menghindari opsi amandemen UUD 1945.
Rencana menghidupkan kembali GBHN melalui amandemen terbatas UUD 1945 harus mempertimbangkan aspek-aspek yang kini telah diterapkan.
PDI Perjuangan kembali mengajukan proposal agar amandemen terbatas yang disepakati dua periode MPR, itu dilanjutkan lagi pada MPR 2019-2024.
Pemborosan tentunya tidak, yang boros banyak lembaga negara kayak komisi-komisi.
Yang jelas kebanyakan yah, ini pemborosan, akan banyak uang negara keluar.