Kumpulan Berita
PT MRT Jakarta optimistis penumpang akan tetap ramai menggunakan MRT dengan tarif yang ditetapkan Rp14.000.
PT MRT Jakarta memastikan akan menindak tegas masyarakat yang tidak disiplin dalam menggunakan fasilitas MRT.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menetapkan tarif MRT (Moda Raya Terpadu/Mass Rapid Transit) sebesar Rp14.000.
Moda Terpadu Raya (MRT) Jakarta sudah beroperasi dengan tarif dari Bundaran HI-Lebak Bulus Rp14.000.
Tarif Moda Raya Terpadu (MRT) harus memperhatikan aspek ability to pay atau kemampuan membayar konsumen.
Anggota DPRD DKI keberatan dengan perubahan tarif maksimal MRT senilai Rp14.000 yang baru saja ditetapkan.
Tarif MRT Jakarta sudah ditetapkan. Paling mahal Rp14.000, terendah 3.000. Tergantung jarak tempuh antarstasiun. Berikut harga lengkapnya.
Tarif MRT sebesar Rp 8.500, cukup terjangkau.