Kumpulan Berita
"Berdasarkan pengakuan mereka, kedua gadis itu ditawarkan masing-masing seharga Rp600 ribu untuk sekali kencan," katanya.
Pelaku mucikari JT (50) terlihat hanya tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus prostitusi anak di bawah umur
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan kegiatan itu.
AKP Edi Sukamto Nyoto yang memimpin konferensi pers mengatakan tersangka yang berhasil diamankan yaitu laki-laki berinisial RCT (21)
Adapun modus operasi yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan maksud mendapatkan keuntungan menawarkan wanita kepada pria hidung
Duo bos jaringan prostitusi telah dipenjara setelah meraup hampir 250.000 poundsterling (Rp4,5 miliar) per tahun.
Kasus itu terungkap ketika HN dan A terlibat pertengkaran di dalam mobil kawasan Simpang Haru, Padang.
Buat para pelajar, berhati-hatilah saat dipinjami uang untuk membeli gawai pintar. Seperti yang terjadi di Blitar, Jawa Timur